ALIRAN MURJI’AH
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Persoalan politik yang timbul
sepeninggalan Usman Ibn Affan membawa perpecahan dikalangan umat Islam.
Persoalan-persoalan politik yang terjadi dalam lapangan politik ini membawa
timbulnya persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam persoalan
pertentangan ini, timbul suatu golongan baru yang bersifat netral, yaitu
golongan Murji'ah. Dalam perjalanan sejarahnya, kaum murjiah mulai menanggapi
persoalan-persoalan teologis yang mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan,
hukuman atas dosa.
Hal ini
nampaknya memicu perbedaan pendapat dikalangan para pendukung murji'ah sendiri,
akhirnya kaum murjiah pecah menjadi beberapa golongan, yaitu Golongan Murjiah
Moderat yang berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan
iqrar bi al-lisan dan golongan Murjiah Ekstrim yang berpendapat bahwa iman
hanya pengakuan hati (tasdiq bi al-qalb). Makalah ini mengandung analisa dan
perbandingan dari pemikiran sekte-sekte antara aliran Murji’ah ekstrim dan
Murji’ah moderat di mana mereka berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa
besar tetap mukmin. Adapun soal dosa besar yang mereka lakukan ditunda
penyelesaiannya.
B. Rumusan Masalah
1. Siapakah
Aliran Murji’ah ?
2. Bagaimana Pandangan Aliran Murjiah Ekstrim
dan Moderat tentang konsep iman dan pelaku dosa
besar?
C. Pembahasan
1. SIAPAKAH
ALIRAN MURJI’AH ?
1.1 Sejarah
Aliran Murji’
Secara harfiah menurut al-syahrastani,
Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang menyebut
irja’ . akan tetapi, hal ini belum menunjukan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.
Istilah ini berarti “yang menangguhkan atau mengembalikan”. Pada mulanya,
kemunculan aliran ini beranjak dari sikap pasif atau tidak memihak antara dua
kelompok umat Islam yang tengah bertikai setelah pembunuhan Utsman. Mereka
menahan diri untuk tidak memberi penilaian siapa yang benar dan salah di antara
kedua belah pihak dan lebih memilih menangguhkan atau mengembalikan (irja’)
penilaiannya kepada keputusan Allah kelak diakhirat.[1]
Kata
irja' atau arja'a yang berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata
arja'a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan pada pelaku
dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja'a
berarti pula melakukan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang
mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, murji'ah artinya orang yang
mengemudikan amal kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Mu'awiyah
serta pasukannya di hari kiamat kelak. Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran
Murji’ah adalah:
1.
Adanya perbedan pendapat antara
orang-orang syi’ah dan khawarij, mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut
kekuasaan Ali dan mengafirkan orang yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam
perang Shiffin.
2.
Adanya pendapat yang menyalahkan
Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perangjamal.
3.
Adanya pendapat yang menyalahkan
orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
1.2 Ajaran-ajaran Murji’ah
Ajaran – ajaran pokok yang terdapat
dalam aliran Murji’ah ini adalah sebagai berikut :
- Iman hanya
membenarkan (pengakuan) di dalam hati.
- Orang
Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimah
syahadat.
- Hukum
terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
1.3 Tokoh – tokoh dalam Murji’ah
Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah
Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk
mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani
Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang iktikad dan keyakinan Murji’ah
yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi
perbedaan pendapat di kalangan pengikut Murji’ah sehingga aliran ini pecah
menjadi beberapa sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrim.
1.4 Sekte-sekte Murji’ah
Kaum
Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran
Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan
ekstrim”. Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar
bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan
besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut
Jaham Ibn Safwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman
dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala,
menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir.
Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin
yang sempurna imannya. [2]
2. BAGAIMANA PANDANGAN ALIRAN MURJIAH EKSTRIM
DAN MODERAT TENTANG KONSEP IMAN DAN PELAKU DOSA
BESAR?
Pandangan aliran Murji'ah tentang status
pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh
masing-masing aliran.
1.
Murji'ah Ekstrim
Murji'ah
Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati
(tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya. Berangkat dari konsep ini, Murji'ah
berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar,
bahkan mengatakan kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang
telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin
sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.
Menurut
mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut
mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah
tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu
merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh
(al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi. Iman letaknya dalam
hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
Sedangkan
perbuatan-perbuatan seseorang tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam
hatinya. Oleh karena itu, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak
mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Kelompok Murji'ah Ekstrim
yang terkenal adalah perbuatan maksiat tidak dapat menggungurkan keimanan
sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa
Murji'ah Ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak selamanya akan disiksa di
neraka. Golongan ini dipimpin oleh al-jahamiyah (pengikut Jaham Ibn Safwan).[3]
2.
Murji'ah Moderat
Golongan
Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan
iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan
dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan iman. Kedua unsur iman itu tidak
dapat dipisahkan. Iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan
lisan. Jadi pelaku dosa besar menurut mereka bukanlah kafir dan tidak kekal
dalam neraka sungguhpun ia meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari
dosa-dosanya. Nasibnya di akhirat terletak pada kehendak Allah, kalau Allah
mengampuninya maka ia terbebas dari neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak
mendapat ampunan ia masuk neraka dan kemudian baru dimasukkan surga. Adapun
orang yang berdosa kecil, dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang
dan kewajiban-kewajiban lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-dosa
besar apalagi dosa-dosa kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman. Tokoh
dari golongan ini antara lain : Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Bin Abi Tholib,
Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis.[4]
D. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa yang terpenting dalam golongan Murji'ah adalah aspek iman dan
kemudian amal. Inilah yang kemudian dijadikan inti dari doktrin ajaran Murji'ah
Ekstrim dan Moderat. Adapun pemikiran yang ada dalam ajaran Murji'ah Ekstrim
bahwa iman adalah pengakuan dalam hati (tasdiq bi al-qalb).
Murji'ah
Ekstrim berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa
besar sekalipun menyatakan kekufurannya secara lisan. Sedangkan menurut ajaran
Murji'ah Moderat, bahwa iman itu merupakan pengakuan dalam hati (tasdiq bi
al-qalb) dan pengakuan dengan lidah (iqrar bi al-lisan). Murji'ah Moderat
berpendapat bahwa pelaku dosa besar menurut mereka tidak kafir dan tidak kekal
dalam neraka. Kalau Tuhan mengampuninya ia bebas dari neraka, kalau tidak
mendapat ampunan maka ia masuk neraka.
E. Penutup
Demikian
makalah yang dapat kami suguhkan, kami sadari makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan karena tak lain kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Kami mohon
kritik maupun saran yang membangun dari para pembaca, khususnya demi menuju
kesempurnaan makalah ini dan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian. Wasalamu’alaikum wr.wb.
DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution,
Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1972
Thahir Taib
Abd Mu’in, Ilmu Kalam, Wijaya, Jakarta, 1981.
Ahmad Muhammad. H. Drs, Tauhid Ilmu Kalam, CV
Pustaka Setia , Bandung, 1998.
Asmuni Yusran. H. M. Drs, Ilmu Tauhid. PT Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 1993
adakah aliran murji'ah dsktar daerah kita
ReplyDeletebang denbagus ntrian, u/ mslah trsbut saya kurang tau tp mudah2an udh gk ad aliran murji'ah.
ReplyDelete