Tuesday, June 26, 2012

TAUHID ALIRAN MURJI'AH


ALIRAN MURJI’AH
PENDAHULUAN

A.
Latar Belakang Masalah
Persoalan politik yang timbul sepeninggalan Usman Ibn Affan membawa perpecahan dikalangan umat Islam. Persoalan-persoalan politik yang terjadi dalam lapangan politik ini membawa timbulnya persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam persoalan pertentangan ini, timbul suatu golongan baru yang bersifat netral, yaitu golongan Murji'ah. Dalam perjalanan sejarahnya, kaum murjiah mulai menanggapi persoalan-persoalan teologis yang mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, hukuman atas dosa.
Hal ini nampaknya memicu perbedaan pendapat dikalangan para pendukung murji'ah sendiri, akhirnya kaum murjiah pecah menjadi beberapa golongan, yaitu Golongan Murjiah Moderat yang berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan dan golongan Murjiah Ekstrim yang berpendapat bahwa iman hanya pengakuan hati (tasdiq bi al-qalb). Makalah ini mengandung analisa dan perbandingan dari pemikiran sekte-sekte antara aliran Murji’ah ekstrim dan Murji’ah moderat di mana mereka berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun soal dosa besar yang mereka lakukan ditunda penyelesaiannya.
B. Rumusan Masalah
1. Siapakah Aliran Murji’ah ?
2. Bagaimana Pandangan Aliran Murjiah Ekstrim dan Moderat tentang konsep iman dan pelaku dosa  besar?
C. Pembahasan
1. SIAPAKAH ALIRAN MURJI’AH ?
1.1 Sejarah Aliran Murji’
         Secara harfiah menurut al-syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang menyebut irja’ . akan tetapi, hal ini belum menunjukan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Istilah ini berarti “yang menangguhkan atau mengembalikan”. Pada mulanya, kemunculan aliran ini beranjak dari sikap pasif atau tidak memihak antara dua kelompok umat Islam yang tengah bertikai setelah pembunuhan Utsman. Mereka menahan diri untuk tidak memberi penilaian siapa yang benar dan salah di antara kedua belah pihak dan lebih memilih menangguhkan atau mengembalikan (irja’) penilaiannya kepada keputusan Allah kelak diakhirat.[1]
         Kata irja' atau arja'a yang berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja'a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan pada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja'a berarti pula melakukan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, murji'ah artinya orang yang mengemudikan amal kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Mu'awiyah serta pasukannya di hari kiamat kelak. Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran Murji’ah adalah:
1.   Adanya perbedan pendapat antara orang-orang syi’ah dan khawarij, mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengafirkan orang yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang Shiffin.
2.   Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perangjamal.
3.   Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
1.2 Ajaran-ajaran Murji’ah
           Ajaran – ajaran pokok yang terdapat dalam aliran Murji’ah ini adalah sebagai berikut :
- Iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati.
   - Orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut   tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimah syahadat.
- Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
1.3 Tokoh – tokoh dalam Murji’ah
      Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang iktikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut Murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrim.

1.4 Sekte-sekte Murji’ah
     Kaum Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”. Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibn Safwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya. [2]
2. BAGAIMANA PANDANGAN ALIRAN MURJIAH EKSTRIM DAN MODERAT TENTANG KONSEP IMAN DAN PELAKU DOSA  BESAR?
      Pandangan aliran Murji'ah tentang status pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh masing-masing aliran.
1.   Murji'ah Ekstrim
      Murji'ah Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya. Berangkat dari konsep ini, Murji'ah berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar, bahkan mengatakan kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.
      Menurut mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh (al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi. Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
      Sedangkan perbuatan-perbuatan seseorang tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Kelompok Murji'ah Ekstrim yang terkenal adalah perbuatan maksiat tidak dapat menggungurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji'ah Ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak selamanya akan disiksa di neraka. Golongan ini dipimpin oleh al-jahamiyah (pengikut Jaham Ibn Safwan).[3]

2.      Murji'ah Moderat
      Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan iman. Kedua unsur iman itu tidak dapat dipisahkan. Iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. Jadi pelaku dosa besar menurut mereka bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka sungguhpun ia meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa-dosanya. Nasibnya di akhirat terletak pada kehendak Allah, kalau Allah mengampuninya maka ia terbebas dari neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak mendapat ampunan ia masuk neraka dan kemudian baru dimasukkan surga. Adapun orang yang berdosa kecil, dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang dan kewajiban-kewajiban lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-dosa besar apalagi dosa-dosa kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman. Tokoh dari golongan ini antara lain : Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Bin Abi Tholib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis.[4]

D. Kesimpulan
               Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang terpenting dalam golongan Murji'ah adalah aspek iman dan kemudian amal. Inilah yang kemudian dijadikan inti dari doktrin ajaran Murji'ah Ekstrim dan Moderat. Adapun pemikiran yang ada dalam ajaran Murji'ah Ekstrim bahwa iman adalah pengakuan dalam hati (tasdiq bi al-qalb).
               Murji'ah Ekstrim berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar sekalipun menyatakan kekufurannya secara lisan. Sedangkan menurut ajaran Murji'ah Moderat, bahwa iman itu merupakan pengakuan dalam hati (tasdiq bi al-qalb) dan pengakuan dengan lidah (iqrar bi al-lisan). Murji'ah Moderat berpendapat bahwa pelaku dosa besar menurut mereka tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka. Kalau Tuhan mengampuninya ia bebas dari neraka, kalau tidak mendapat ampunan maka ia masuk neraka.
E. Penutup
Demikian makalah yang dapat kami suguhkan, kami sadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena tak lain kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Kami mohon kritik maupun saran yang membangun dari para pembaca, khususnya demi menuju kesempurnaan makalah ini dan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian. Wasalamu’alaikum wr.wb.
DAFTAR PUSTAKA


Harun Nasution, Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1972
Thahir Taib Abd Mu’in, Ilmu Kalam, Wijaya, Jakarta, 1981.
Ahmad Muhammad. H. Drs, Tauhid Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia , Bandung, 1998.
Asmuni Yusran. H. M. Drs, Ilmu Tauhid. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993



[1] Thahir Taib Abd Mu’in, Ilmu Kalam, Wijaya, Jakarta, 1981.
[2] Harun Nasution, Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1972.                                                    
[3] Asmuni Yusran. H. M. Drs, Ilmu Tauhid. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993

[4] Ahmad Muhammad. H. Drs, Tauhid Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia , Bandung, 1998
www.cahndeso.com/tauhid/aliranMurji'ah

2 comments:

  1. adakah aliran murji'ah dsktar daerah kita

    ReplyDelete
  2. bang denbagus ntrian, u/ mslah trsbut saya kurang tau tp mudah2an udh gk ad aliran murji'ah.

    ReplyDelete